Mangupura-KONI Badung, – Berbagai persoalan olahraga di Bali rupanya muncul, sehingga delapan Ketua UmumKONI Kabupaten mengadakan rapat informal di KONI Badung 16 November 2024, kecuali Ketum KONI Denpasar berhalangan hadir.
Ketua Umum KONI Bali juga diundang, namun tidak hadir. Pertemuan itu disepakati melalui WA Grup di akun media sosial.
Dalam pertemuan kekeluargaan dan informal tersebut muncul berbagai persoalan antara lain, ada cabang olahraga Taekwondo Indonesia Bali, menyatakan diri independent, tidak terikat dengan siapapun. Sekaligus cabor itu menyatakan berhak menentukan dirinya sendiri, padahal mereka anggota KONI.
Selain itu ada perkembangan berita mengenai cabang olahraga (cabor) yang akan ikut PON hanya cabor yang dimainkan di Olimpiade dan soal usulan perpanjangan masa jabatan Pengurus KONI di semua tingkatan.
Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Ketua Umum KONI Buleleng I Ketut Wiratmaja dan Ketum KONI Tabanan I Made Nurbawa mengatakan kepada pers, dalam pertemuan tersebut disepakati untuk bersurat ke Ketua Umum KONI Bali dan mengusulkan hal-hal sbb:
Pertama, KONI Kabupaten/Kota sepakat, agar KONI Bali memanggil Pengurus Provinsi TI Bali dan Ketum KONI Kabupaten/Kota se Bali mengadakan pertemuan bersama, sehingga TI Bali dapat memberikan klarifikasi soal pernyataan masalah Cabor Independen.
Pernyataan tersebut independent itu disampaikan Ketika KONI Bali mempertemukan KONI Badung dengan Pengurus TI Bali, soal kemelut yang terjadi di Pengkab TI Badung. Masalah tersebut dikhawatirkan akan menjalar ke Cabor yang kini dibina masing-masing KONI Kabupaten/Kota.
Kedua, KONI Kabupaten/Kota mengusulkan kepada KONI Bali, dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali tahun 2025 – supaya minimal mempertandingkan/melombakan cabor yang telah dipertandingkan/dilombakan sama seperti cabor dalam Pekan Olahraga Provinsi sebelumnya.
Dan ketiga, KONI Kabupaten/Kota sepakat untuk memperjuangkan perpanjangan masa jabatan Pengurus KONI di semua tingkatan dengan beberapa pertimbangkan, di mana pertimbangkan itu perlu dikaji lebih lanjut.
Surat tersebut ditandatangani delapan Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota atau perwakilan pengurus mereka yaitu Ketum KONI BUleleng I Ketut Wiratmaja, Ketum KONI Badung I Made Nariana, Ketum KONI Karangasem I Gede Suadi, Ketum KONI Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta, Ketum KONI Tabanan I Made Nurbawa, Anggota Binpres/Litbang KONI Klungkung I Komang Suprapta, Sekum KONI Bangli Ahmad Agus Tahar Erdianto, Sekum KONI Jembrana I Ketut Tulis. Sementara Ketum KONI Denpasar saat itu izin tidak ikut pertemuan karena monev ke Solo.
Dalam perbincangan di WA grup Ketum KONI se Bali – dalam minggu ini, sejumlah pimpinan KONI tersebut juga menolak sejumlah point yang ada dalam Permenpora nomor 14 tahun 2014.
Salah satu yang ditolak, adalah point di mana staf KONI tidak boleh menerima gaji dari dana hibah Pemkab/Pemkot. Padahal dana KONI di Bali umumnya berasal dari hibah pemerintah, sebab KONI katanya sangat sulit menggali dana sendiri untuk kepentingan organisasi olahraga.
Sejumlah Ketum KONI Kabupaten/Kota di Bali meminta KONI Bali bersama-sama menghadap Menpora di Jakarta menyatakan keberatan dengan sejumlah pasal/ayat di Permenpora nomor 14 tahun 2024. (*)