Denpasar-Koni Badung,- Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Bali telah berlangsung Jumat, 15 Maret 2024 di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Renon, Denpasar.
Salah satu keputusan penting adalah melaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 di dua lokasi yakni Badung dan Denpasar.
Pelaksanaan Porprov yang merupakan multi event olahraga dua tahunan KONI itu, tetap dilaksanakan KONI Bali atas nama Pemerintah Daerah Bali.
Dalam pemandangan umum peserta Rakerprov, salah satu yang menarik adalah usulan Ketua Umum KONI Badung Made Nariana yang nampak selalu vokal dan lugas kalau berbicara.
Ia mengatakan, supaya KONI Bali mengambil tindakan tegas kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) Olahraga (Cabor) yang kurang aktif.
“Kalau ada Pengprov Cabor yang hanya mampu mengembangkan Pengkab/Pengkot hanya di tiga kabupaten/kota, apalagi ada yang hanya dua pengkab/pengkot, supaya diberikan peringatan keras. Jika perlu dibekukan sementara,” kata Nariana yang mendapat dukungan dari Ketua Umum KONI Buleleng Ketut Wiratmaja.
Nariana mengatakan, Ketika sebuah Pengprov diterima sebagai anggota KONI, mereka melaporkan sudah memiliki minimal 5 Pengkab/Pengkot Cabor.
Namun terakhir KONI Bali melaporkan sejumlah Pengprov Cabor hanya mencatat dua atau tiga Pengkab/Pengkot. Hal ini tentu menghambat perkembangan atlet terkait di seluruh Bali.
Nariana mengatakan, jika hal itu dibiarkan maka Badung akan mengalami kerugian membina cabor yang hanya berkembang di daerahnya sedangkan di kabupaten/kota lain tidak dikembangkan. KONI Badung kini memiliki 53 anggota, semua dikembangkan sepanjang ada Pengurus Provinsinya.
“Jika hanya ada tiga pengkab, Cabor itu tidak akan dapat dipertandingkan dalam Porprov Bali,” pungkas Nariana dan lanjut mengatakan, mubazir mengembangkan cabor yang tidak mampu tampil dalam ajang olahraga Bali seperti Porprov.
Baik Ketua KONI Buleleng dan Gianyar mengatakan, Pengurus Provinsi Cabor supaya tekun mengembangkan atlet di daerah bekerjasama dengan pengurus KONI.