Menu Close

Cabor Baru Anggota KONI Bali Jangan “Fait Accompli” KONI Kabupaten/Kota

MANGUPURA – Rakerprov (Rapat Kerja Provinsi) KONI Bali dua minggu lalu menerima tiga cabor (cabang olahraga) baru sebagai anggota. Cabor itu adalah Hoki, Arung Jeram dan Hapkido. Nama terakhir cabor baru dari Korea.

Dalam presentasi di hadapan peserta rakerprov KONI Bali, ketiga pengurus cabor provinsi itu mengatakan, mereka siap menjadi anggota KONI. Namun di kabupaten/kota se- Bali segera akan dibentuk Pengkab atau Pengkot.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum KONI Badung, Made Nariana menjelaskan kepada pers Kamis (16/3/2023)23, dalam pembentukan Pengurus Kabupaten/Kota ketiga cabor itu, seharusnya mereka melakukan konsultasi ke Pengurus KONI setempat.

Tidak boleh ada pengurus provinsi melakukan “fait accompli” (memaksakan kehendak) kepada KONI di mana pengurus itu akan dibentuk. Anggota KONI Kabupaten/Kota bernaung di bawah KONI terkait.

“Saya ada kesan bahwa pengurus provinsi cabor terkait ingin membentuk sendiri pengurus kabupaten/kotanya sendiri. Ini kan keliru, sebab kelak dana anggotanya diberikan KONI Kabupaten/Kota,” kata Nariana.

Ia mengatakan demikian, sebab ada pengurus provinsi sudah ingin memperkenalkan pengurus kabupaten kepada KONI Badung. Menurut Nariana, logikanya pengurus provinsi cabor baru itu, konsultasi dulu ke KONI, bagaimana mekanisme pembentukan pengurus cabor baru, sehingga nyambung dengan keinginan pengurus kabupaten.

Tanpa menyebut nama, Nariana mengatakan, ada pengurus cabor yang pernah disodorkan pengurus provinsi ternyata tidak mampu melakukan apa-apa. Pengalaman itu menjadi pelajaran bagi KONI Badung. Oleh karena itu, calon pengurus pengkab paling tidak dikenal lebih awal, bagaimana track recordnya sehingga dapat diajak mengembangkan olahraga di Badung.

Malahan kemarin, ada sejumlah orang sudah membentuk pengurus cabor, membuat kop surat dan stempel, langsung ingin audensi dengan kami Ketua KONI. Katanya ia membentuk itu setelah menerima berita ada cabor baru. Ini terlalu semangat, tetapi tidak tahu mekanisme yang ada. “Cara ini tidak benar. Dan terpaksa saya tolak dulu,” kata mantan Ketua Umum KONI Bali itu.

Di bagian lain Ketua Umum KONI Tabanan I Made Nurbawa juga mengatakan hal yang sama. Sebaiknya, pengurus provinsi konsultasikan siapa yang akan dapat diajak sebagai pengurus kabupaten. KONI Kabupaten-lah yang tahu siapa orangnya di kabupaten terkait.

Malahan KONI Tabanan lebih tegas lagi terhadap anggotanya. Jika dalam setahun tidak melakukan kegiatan, langsung dilepas (didegradasi). “Dalam rakerkab KONI Tabanan nanti, kemungkinan kami akan melepas beberapa anggota, karena tidak mampu melakukan kegiatan dan rapat. Dua kali tidak pernah raker sebagai anggota saya lepas mereka,” kata Nurbawa.

Nurbawa menambahkan, sekalipun cabor itu sudah ada di provinsi, jika Pengkabnya tidak menunjukkan aktivitas selama setahun, belum dapat diterima sebagai anggota KONI Tabanan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *