Jakarta-Koni Badung,-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerima aspirasi keresahan dari pengurus KONI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
“KONI Pusat terus memperhatikan dampak yang ditimbulkan oleh Permenpora No14 tahun 2024 terhadap KONI tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada pertemuan dengan pengurus KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana bersama Ketua KONI Kota Salatiga Agus Purwanto, Ketua KONI Kabupaten Pemalang Nugroho Budi Rahardjo menyampaikan keresahan terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Mereka menginginkan agar Permenpora tersebut dicabut karena berdampak pada berbagai hal seperti menghambat pembinaan atlet, terutama di daerah.
Selain itu, adanya Permenpora tersebut membuat pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan organisasi dan pembinaan atlet. Pemerintah seharusnya berperan sebagai regulator bukan pelaksana yang membuka ruang terjadinya benturan kepentingan.
KONI Jawa Tengah juga memandang bahwa fungsi pelaksana seharusnya ada di masyarakat dalam hal ini KONI dan cabang olahraga.
Persoalan lain yang dihadapi KONI di Jawa Tengah yaitu banyak kegiatan olahraga yang tidak bisa digelar karena anggaran yang dibatasi, salah kegiatan seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Selain itu, KONI Kabupaten Pemalang juga mengungkapkan hambatan dalam pelaksanaan program olahraga karena penyaluran dana hibah dari pemerintah yang sering terlambat, sementara cabang-cabang olahraga belum mandiri secara finansial.
Menanggapi aspirasi tersebut, Marciano menyatakan mengambil langkah selanjutnya berupa menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi dampak Permenpora tersebut terhadap pendanaan daerah.
Marciano juga menyarankan agar KONI di daerah tetap mengajukan anggaran seperti biasanya karena yang seharusnya menentukan anggaran adalah masing-masing pemerintah daerah.
“Saya juga akan coba membuka komunikasi oleh pemangku kepentingan di pusat agar hal ini bisa disosialisasikan,” katanya.
KONI Pusat telah melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI, terkait Permenpora tersebut dan komisi tersebut berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Marciano berencana pada saat rapat kerja nasional KONI pada Agustus mendatang, dampak Permenpora tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan para peserta rapat dari seluruh Indonesia.
“Rakernas nanti bisa jadi momentum besar menyuarakan keresahan ini,” katanya.