Menu Close

Dahulu Cabor Ekshibisi, 8 Cabor Ini akan Dipertandingkan Resmi dalam Porprov Bali 2025

Mangupura-Koni Badung,– Sebanyak delapan cabang olahraga (cabor) yang sebelumnya dipertandingkan secara ekshibisi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XV dinyatakan KONI Bali ‘naik kelas’. Sehingga seluruh cabor itu akan dipertandingkan secara resmi pada multievent olahraga dua tahunan di Bali pada September 2025.

Sekertaris Umum KONI Bali, I Nyoman Yamadhiputra menerangkan, pada Porprov Bali sebelumnya ada sembilan cabor ekshibisi yang dipertandingkan. Namun, dari total itu hanya delapan cabor yang dinyatakan bisa mengikuti Porprov Bali 2025 ini.

Adapun ke depalan cabor tersebut adalah: Selancar Ombak, Pickleball, E-Sport, Kick Boxing, Bola Tangan, Gulat, Golf, dan Aero Sport.

“Dulu ada sembilan cabor yang ikut ekshibisi. Tapi satunya gagal dipertandingkan secara resmi di Porprov Bali kali ini. Jadi hanya delapan itu saja yang dinyatakan resmi dan sudah sah di Porprov pada September mendatang,” kata Yamadhiputra, yang tak menyebutkan satu cabor yang tidak ikut itu, Rabu (5/2).

Menurut Yamadhiputra, dengan naiknya delapan cabor itu maka ada 49 caor yang dipertandingkan secara resmi di Porprov 2025 ini. Dia pun berharap agar cabor yang terlibat ini bisa melaksanakan event dua tahunan itu dengan syarat yang sudah ditentukan. Sedangkan cabor wajib mengikutsertakan lima Pengkab/Pengkot di Porprov. Pun satu nomor yang dipertandingkan wajib diikuti minimal empat Pengkab/Pengkot.

“Maka dengan syarat itu, cabor baru dinyatakan sah mengikuti Porprov Bali. Kalau kurang dari syarat itu? Maka dinyatakan tidak sah,” tegas Yamadhiputra, yang mantan atlet pencak silat itu.

Persyaratan itu bukan hanya berlaku untuk cabor yang baru ‘naik kelas’. Tapi, diberlakukan kepada 49 cabor yang terlibat. Sementara untuk nomor yang dipertandingkan masing – masing cabor juga mengikuti aturan yang sama dengan di PON Aceh dan Sumatera Utara September 2024 silam.

“Ini berlaku untuk semua cabor di Porprov Bali mendatang. Kalau untuk cabor yang baru resmi, mereka berhak mengikuti secara resmi Porprov Bali karena sudah memenuhi syarat, baik dari internal Cabor dan juga keterlibatan kabupaten/kota,” pungkas I Nyoman Yamadhiputra. dar-NB