Mangupura-Koni Badung,– Penantian sejak September 2024, bonus untuk peraih medali PON Aceh-Sumut 2024 akhirnya akan segera cair dalam minggu ini.
Hal ini setelah Dispora Bali memanggil seluruh peraih medali untuk atlet Bali di PON XXI 2024 pada Kamis (13/2/2025). Pemanggilan tersebut untuk menyamakan persepsi terkait besaran bonus yang diterima masing-masing peraih medali. Pasalnya, terdapat pemotongan pajak atas hadiah yang diterima para atlet.
Peraih emas perorangan di PON XXI 2024, nantinya akan mendapatkan Rp. 220 juta. Naik 10 persen dari PON XX 2021, Papua.
Jumlah tersebut sudah dipotong pajak 10 persen sehingga Rp. 220 juta, otomatis akan masuk ke rekening peraih emas perorangan.
Namun untuk peraih emas ganda, beregu, perak, dan perunggu belum ada informasi terkait hal tersebut. Hanya saja dari informasi yang didapat, semua bonus akan mengalami kenaikan.