Mangupura, Koni Badung-Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2029 telah resmi terbentuk, usai turunnya Surat Keputusan (SK) Penetapan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Badung dari KONI Provinsi Bali.
Dalam SK bernomor 26 Tahun 2026 tersebut, KONI Bali telah menetapkan untuk Mengukuhkan Personalia Pengurus KONI Kabupaten Badung masa bhakti 2025- 2029 per tanggal 08 Januari 2026.
“Benar, SK sudah kita terima dari KONI Bali, sesuai hasil hasil Musorkab akhir Desember lalu,” ungkap Plt. Sekretaris Umum KONI Badung, I Ketut Widia Astika.
Menurutnya, kepengurusan dibawah komando Ketua Umum (Ketum) I Made Sutama dan kabinetnya tersebut sudah siap untuk bekerja, walaupun belum dilakukan kegiatan seremonial pengukuhan.
“Senin ini (19/1), rencananya seluruh anggota pengurus diundang untuk mengikuti rapat perdana, bertempat di Kantor Sekretariat KONI Badung.” imbuh mantan Kadisdikpora Badung tersebut.
Adapun agenda yang akan dibicarakan dalam rapat perdana tersebut diantaranya, perkenalan personil pengurus baru, serta rencana pelaksanan acara pengukuhan.
Selanjutnya, pengurus yang berjumlah 43 orang tersebut akan menerima pengarahan dari Ketum I Made Sutama mengenai tugas dari masing-masing bidang dalam susunan kepengurusan yang sudah ditetapkan.
Disinggung mengenai kapan waktu acara seremonial Pengukuhan, Widia Astika memperkirakan sekitar pertengahan Pebruari, dan rencananya akan dirangkai dengan kegiatan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Badung tahun 2026.
Sebelumnya, pengurus baru KONI Badung sudah melakukan kegiatan pertanda menandai awal tahun kepengurusannya, yakni bakti sosial berupa bersih-bersih pantai yang berlangsung Sabtu (10/1), di areal Pantai Kuta.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum awal tahun untuk mempererat silaturahmi antar-cabor, sekaligus memperkuat sinergi olahraga dan pariwisata. Disamping itu, pelaksanaan bersih-bersih pantai pagi itu sebagai bukti insan olahraga juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan. (war)
