Denpasar-Koni Badung,- Komite I Bidang Hukum DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, Senin (2/6/2025) akan bertemu dan membahas polemik yang terjadi atas turunnya THB cabang olahraga (cabor) Bulutangkis mengenai batasan usia maksimal 18 tahun yang diperbolehkan tampil pada ajang Porprov Bali XVI September mendatang.
Dalam perihal surat undangan, tertulis bahwa Arya Wedakarna akan bertemu dengan Kepala Bidang Pembinaan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali bersama dengan Ketua KONI Bali, dan Ketua PBSI Bali, terkait kebijakan Pengprov Bali yang disinyalir mengabaikan Techincal HandBook (THB) Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) yang disinyalir merugikan persiapan para atlet bulu tangkis dari Kabupaten/Kota jelang Porprov Bali 2025.
Rapat kerja yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPD RI Utusan Bali di bilangan Renon tersebut merupakan tindak lanjut penyampaian aspirasi sejumlah atlet muda didampingi pelatih, dan orang tua dari sejumlah kabupaten/kota yang selama ini sudah mempersiapkan diri dengan keras agar bisa tampil di ajang bergengsi 2 tahunan di Bali tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 128 atlet Bulutangkis seluruh Bali yang terdampak kebijakan pembatasan usia dari PBSI Bali. Menurutnya, peraturan-peraturan apapun dari cabang terkait, tidak boleh merugikan hak-hak terutama dari para atlet untuk dapat berprestasi.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) menegaskan bahwa KONI Bali merasa terjebak dengan surat dari Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, sehingga KONI Bali mengeluarkan Surat Keputusan.
Gung Cok mengungkapkan, KONI Bali tidak mungkin mengetahui aturan cabang olahraga (cabor).
“Cabor apapun KONI tak mungkin mengetahui aturannya. Karena yang membuat aturan adalah cabor itu sendiri,” ungkapnya di Denpasar, beberapa waktu lalu.
Disinggung terkait THB PBSI Bali bisa diubah KONI Bali? Gung Cok menegaskan bahwa bisa diubah jika ada masukan dari pengkab/pengkot.
“Saya selaku Binpres dan pribadi sudah merekomendasikan karena ada THB PBSI pusat,” tegasnya.
“Saya sudah sampaikan bisa direvisi karena masih ada empat bulan lagi menuju Porprov Bali, dan yang terpenting tidak merugikan atlet yang seharusnya bisa kami bina dan diturunkan pada ajang PON NTB/NTT,” pungkasnya.