Menu Close

Wayan Wetha Ancam Dojang, Preseden Tidak Baik Dalam Membina Olahraga

Mangupura-KONI Badung,- Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Laksamana Pertama (purn) Wayan Wetha mengancam Dojangnya (klub) mereka, jika ikut dalam Muskablub TI Badung.

Ancaman tersebut beredar di media sosial, dengan tembusan ke KONI Pusat, PB TI Pusat, Ketum KONI Bali dan Ketum KONI Badung, sejak Rabu tanggal 18 Desember 2024.

Melihat kenyataan tersebut, Sekretaris Hukum dan Etika KONI Bali Yudiatmika menyesalkan ancaman tersebut. 

“Olahraga masak main ancam. Mestinya selesaikan dengan benar sebab kita semua bersaudara. Mereka yang di atas mestinya memberi teladan,” kata Yudiatmika yang kini ramai disebut menjadi bakal calon kuat Ketua Umum KONI Denpasar.

Plt Pengkab TI Badung Made Sudana yang dibentuk KONI Badung mengatakan, ia memang akan melakukan Muskablub membentuk Pengurus Kabupaten TI tanggal 20 Desember 2024.

Panitia mengundang antara lain Ketua Umum Pengrpov TI Bali guna memberikan sambutan dan Ketua Umum KONI Badung guna membuka Muskablub tersebut.

“Kami mengundang 15 Dojang (Klub), termasuk 8 Dojang yang tidak diakui oleh TI Bali, namun KONI dan Pengkab TI Badung mengakui keberadaan Dojang tersebut.

“Prinsip kami, makin banyak Masyarakat mau membina atlet TI melalui Dojang akan makin baik. Kok malah mereka dilarang?”, tanya Made Sudana diamini Sekretaris KONI Badung Made Sutama.

Namun ia mengatakan, sayang elite TI Bali mengancam mereka dengan ancaman dengan Tindakan paling keras, jika Dojang tersebut mengikuti Muskablub TI Badung tanggal 20 Desember 2024.

Muskablub TI ini merupakan ekses dari dualisme yang ada di TI Badung, karena Ketua Pengkab TI Bali Putu Winasa dipecat tanpa proses yang benar akibat mosi tidak percaya dari sejumlah Dojang.

Putu Winasa mengatakan, ia diberhentikan tanpa prosedur yang benar sesuai AD/ART TI. Seharusnya ada peringatan I, II dan III. Juga ia mengaku, tidak diberi kesempatan melakukan klarifikasi sebagaimana mestinya.

Namun Pengprov TI Bali melapor ke PB TI bahwa pemecatan itu dikatakan sudah dilakukan dengan prosedur yang benar sesuai AD/ART.

Laporan sepihak itu, menyebabkan Plt TI Badung bentukan KONI Badung atas dasar AD/ART KONI melakukan Muskablub tandingan tanggal 20 Desember 2024. (*)