Menu Close

Sejumlah Keputusan Rakerkab KONI Badung

Cabor Tidak Memenuhi Syarat akan Dibekukan

Mangupura-Koni Badung,- Sejumlah Keputusan diambil dalam Rakerkab KONI Badung Jumat, 16 Februari lalu di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Badung. Salah satunya, cabang olahraga (cabor) yang tidak memenuhi syarat akan dibekukan sementara.

Bidang Organisasi Pengurus KONI Badung Made Sudana mengatakan kepada media ini, cabor yang dianggap tidak memenuhi syarat seperti tidak mengadakan rapat atau rapat kerja selama setahun, tidak mampu mengadakan kejuaraan atau mengikuti kejuaraan dan tidak mampu mengembangkan atlet/klub atau sasana.

“Aturan AD/ART KONI mengatakan seperti itu. Cabor anggota KONI, dapat diberhentikan (dibekukan) sementara melalui sejumlah peringatan terlebih dahulu”, kata Sudana.

Pengurus Bidang Organisasi KONI Badung Made Sudana, saat mengumumkan 5 cabor baru anggota KONi Badung

Keputusan lain adalah menerima 5 cabor baru sebagai anggota KONI Badung yaitu cabor Kurash (FERKUSHI), Korfball (PKSI), Kickboxing (KBI), Golf (PGI) dan cabang olahraga Arung Jeram (FAJI).

Kelima cabang olahraga tersebut diminta segera aktif dan mengembangkan/membina atletnya masing-masing dan membenahi organisasi. Sebab sejumlah atlet dari Cabor baru ini telah lolos ikut PON 2024.

Rakerkab Badung juga memutuskan, supaya semua anggota KONI Badung memodernisasi organisasi cabor, menerapkan ilmu pengetahuan olahraga dalam pelatihan, mengganti pengurus yang tidak aktif, mengganti pelatih yang tidak menghasilkan atlet menjadi juara, dan terus menerus melakukan peremajaan atlet.

Selain itu Pengkab Cabor sebagai anggota KONI taat dengan aturan dan tertib melakukan pertanggungjawaban kepada KONI Badung. Terbuka mengelola cabor, tulus, iklas dan jujur.

Di bagian lain, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana juga mendesak Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) Bali supaya mengembangkan Pengurus Daerah Cabang Olahraga (Pengkab/Pengkot Cabor) minimal di 5 kabupaten/kota.

“Kalau sampai tidak mampu mengembangkan Pengkab/Pengkot di 5 daerah, KONI Badung minta supaya Pengurus KONI Bali membekukan Pengprov Cabor itu sementara”, kata Ketua Umum KONI Badung Made Nariana.

Ia mengatakan, alasan harus ada pengkab/pengkot di 5 daerah, sebab jika kelak ada Pekan Olahraga Provinsi, kalau tidak diikuti 5 peserta (kabupaten/kota) — Porprov untuk cabor terkait tidak dapat berlangsung, kecuali ada ketentuan lain.

Nariana pernah mengusulkan, berapa pun jumlah peserta Porprov harus tetap dipertandingkan, sehingga memberikan penghargaan kepada Cabor di kabupaten/kota yang mampu membina atlet. Sekaligus memberikan sanksi kepada cabor yang tidak dikembangkan di semua daerah Bali.

“Kalau masalah ini diterima, silahkan semua pengurus cabor provinsi bertambah terus menjadi anggota KONI. Banyak cabang olahraga dipertandingkan di PON, tetapi banyak daerah (termasuk Bali) tidak mampu mengembangkan cabor itu dengan merata. Pengurus Provinsi Cabor ada, tetapi di kabupaten/kota tidak berkembang,” pungkas Nariana.

Rakerkab KONI Badung juga mengusulkan, supaya Porprov Bali 2025 tetap dilaksanakan dengan bersama di sejumlah daerah (kabupaten/kota).

Selain itu menyusun Program Kerja tahun 2025 dan memantapkan Program kerja tahun 2024 seperti membantu 173 atlet Badung yang lolos PON 2024 di Aceh/Sumatra Utara. (*)