Mangupura.– Dipimpin Wakil Ketua KONI Bali Maryoto Subekti, sejumlah Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota seluruh Bali, melakukan konsultasi dan kordinasi dengan Ketum KONI Pusat Marciano Norman.
Pertemuan itu dilakukan di Kantor KONI Pusat Kawasan Senayan Jakarta Jumat, 23 September 2022.
Marciano menjelaskan Pedoman Penggunaan Dana Hibah bagi jajaran Pengurus KONI di semua tingkatan. Penggunaan tersebut harus sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak tersandung dengan masalah hukum.
Untuk itulah KONI Pusat membuat Pedoman Penggunaan Dana Hibah bagi KONI.
Ikut dalam konsultasi tersebut Ketum KONI Denpasar, Badung, Buleleng, Karangasem dan Gianyar.
Marciano dalam pertemuan tersebut didampingi Kelompok Kerja Dana Hibah dan Sekjen KONI Pusat. (*)